Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang
menelaah masalah-masalah sosial,
khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan
keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi
sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan
dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu
memiliki obyek dan metode
ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin
ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah
tersendiri dan juga
tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di
atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi
atau Program Pengerjaan yang
khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di
Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam
rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan guna mengkaji
gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam
menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka
terhadapnya.
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah
Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta
perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai
gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan
dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran
berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
1). Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4). Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4). Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.
Ruang
Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:a. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
b. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
c. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar