Senin, 08 Juli 2013

Tanggapan Diskusi Perkuliahan Masalah Pertambangan


Studi Kasus Pertambangan
PT Freeport Indonesia, anak perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai lokal sebagai lokasi pembuangan. Grasberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau yang menjadi tempat pembuangan tailing.

Tanggapan
Pertambangan di Indonesia telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah besar bangsa ini. Seberapa tua pemakaian besi dan mineral lainnya dalam kehidupan, setua itulah umur pertambangan dilakukan rakyat. Pertambangan dilakukan oleh masyarakat secara tradisional dengan alat-alat sederhana. Pada tahun 1651 emas dapat diperoleh secara resmi dari tangan VOC di pantai Pariaman, Minangkabau. Perdagangan emas ini berlangsung atas perjanjian bilateral antar Bandaharo di Sungai Tarab yang mengusai distribusi pengangkutan emas dari Saruaso, pedalaman Minangkabau . Dua orang Bandaharo yaitu Bandaharo Putih dan Bandaharo Kuning mengendalikan ekspor emas dari pedalaman Minangkabau, sampai pada akhir abad XVIII, bangsa eropa yang pertama yang menyelidiki sumberdaya alam di Tanah Datar, menyebutkan emas mulai habis didaerah tersebut .
Maka dapat ditarik catatan penting tentang kebijakan pemerintah yaitu :
1.Berbagai pengaturan pertambangan rakyat dalam berbagai paraturan perundangan memberikan pembatasan keleluasaan rakyat menambang.
2.Ketidakpastian usaha pertambangan rakyat karena kalau ada pemegang Kontrak Karya atau kontrak pertambangan lain, maka penambang rakyat harus menyingkir.
3.Sedangkan untuk diareal yang ada Kontrak Pertambangannya tetap dibuka kemungkinan pertambangan rakyat, dengan syarat adanya ijin pemegang kontrak pertambangan.
4.Penertiban dan pembinaan yang dilakukan oleh Negara dengan imbalan sejumlah pungutan dari penambang. Meskipun pembinaan tersebut tidak jelas dan diserahkan kepada pemda setempat.

Referensi:
http://herius.wordpress.com/tambang-rakyat-dan-hak-hak-masyarakat-lokal-kondisi-terkini-dan-rancangan-solusi/

Tanaggapan Diskusi Perkuliahan Mengenai Air Limbah


Studi Kasus
Ledakan anjungan minyak yang terjadi di teluk meksiko sekitar 80 kilometer dari Pantai Louisiana pada 22 April 2010. Peledakan tersebut terjadioleh pengeboran minyak di lepas pantai itu dikelola perusahaan minyak British Petroleum (BP). Ledakan itu memompa minyak mentah 8.000 barel atau 336.000 galon minyak ke perairan di sekitarnya. Ledakan tersebut menyebabkan pencemaran limbah minyak di laut. Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan, pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya.

Tanggapan
Di negara-negara maju dan beberapa kota di negara Asia lainnya, pengolahan limbah hitam menggunakan sistem pengolahan limbah perpipaan terpadu (sewerage system). Di Indonesia banyak pemerintah kota merasa tidak mampu untuk melakukan pembenahan kondisi sanitasinya, hal ini menjadikan warga mengatasi masalah sanitasinya sendiri-sendiri. Sebagian warga kota memilih cara termudah untuk membuang tinja dan sampahnya. Buang air besar langsung dilakukan di kali atau selokan terdekat, perilaku ini kemudian menjadi masalah bagi kelompok masyarakat yang lebih luas.
Air kakus atau limbah hitam di Indonesia biasanya ditangani dengan menggunakan unit-unit setempat (on site unit) seperti tangki septik. Layanan ini biasanya dikembangkan dan dioperasikan sendiri oleh pemilik rumah (self service). Penggunaan jamban dengan tangki septik pada tahun 2006 secara statistik digunakan oleh 65 persen rumah yang ada di kawasan perkotaan di Indonesia sebagai teknik pengolahan air kakus yang paling banyak digunakan. Sudah saatnya kita semua lebih serius untuk mengatasi masalah air limbah untuk kehidupan dimasa yang akan datang lebih baik.

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah_hitam

Jumat, 26 April 2013

TANGGAPAN STUDI KASUS KELANGKAAN AIR BERSIH



Lebih dari sepertiga penduduk dunia tak tercukupi kebutuhannya akan air bersih, baik untuk air minum maupun sanitasi. WHO menetapkan jumlah minimun air bersih yang harus tersedia untuk hidup sehat adalah 2000 m3 per orang per tahun. Sekitar 40 negara di dunia ada di bawah angka tersebut. Wilayah Indonesia sendiri  juga mengalami kondisi  kekurangan air, khususnya daerah di pulau Jawa. Data dari data Bappenas tahun 2006, pulau jawa berada dalam kondisi kritis airJakarta merupakan salah satu kota yang tidak dapat memenuhi ketersediaan air bersih untuk warganya. Dari 13 sungai yang mengalir di Jakarta, tidak ada satupun yang dapat dikonsumsi sebagai air bersih. Satu-satunya sumber air bersih di Jakarta adalah Waduk Jati Luhur.

Tanggapan :
Berikut ini penyebab dari kelangkaan air bersih. 1. Meningkatnya kebutuhan dan permintaan akibat meningkatnya jumlah populasi manusia. Peningkatan jumlah populasi manusia sangat bepengaruh terhadap daya dukung lingkungannya. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan suatu lingkungan memberikan sumber daya alam kepada makhluk hidup yang hidup didalamnya secara normal. Salah satunya adalah sumber daya air. Ketersediaan sumber daya alam dilingkungan ini terbatas. Bila sumber daya alam dimanfaatkan secara terus menerus semakin lama akan semakin habis. Dengan demimian peningkatan kepadatan populasi manusia yang tampa batas,suatu saat akan melewati batas daya dukung lingkungan. Peningkatan Populasi yang ada dibumi ini tentunya meningkatkan kebutuhan dan permintaan akan air bersih. Populasi bertambah tetapi sumber daya air bersih tidak bertambah malah tercemar. 2. Meningkatnya pencemaran air Pencemaran air adalah masuknya polutan berupa zat cair dan padat kedalam ekosistem perairan. Pencemaran air oleh bahan kimia dapat menyebabkan matinya makhluk hidup yang hidup didalamnya. Bila makhluk hidup perairan seperti ikan termakan oleh manusia,maka dapat mengakibatkan keracunan bahkan mengakibatkan kematian. Berbagai macam polutan yang mencemari perairan diantaranya deterjen, insektisida, minyak bumi, pupuk, logam berat,sisa-sisa bahan organik dan sampah. Penggunaan pupuk buatan yang berlebihan juga dapat mengganggu ekositem air. Sisa pupuk buatan dalam air akan memicu pertumbuhan tumbuhan air atau ganggang dengan cepat. Pertumbuhan tumbuhan air atau ganging itu akan menghalangi masuknya cahaya matahari kedalam perairan. Pesatnya pertumbuhan tumbuhan air juga dapat memicu terjadinya pendangkalan sungai yang mempercepat rusaknya bendungan serta mempermudah terjadinya banjir. Pembuangan sampah sembarangan kedalam aliran air juga salah satu pencemaran air yang mengakibatkan kelangkaan air bersih. Sumber pencemaran yang sangat besar berasal dari manusia, dengan jumlah 2 milyar ton sampah per hari, dan diikuti kemudian dengan sektor industri dan perstisida dan penyuburan pada pertanian. 3. Berkurangnya air tanah Sebagian besar kebutuhan manusia akan air diambil dari air tanah dalam melalui sumur artesis, baik untuk kepentingan industri, pertanian, maupun perkotaan. Hal ini terutama terjadi di negara maju dan negara yang mengalami industrialisasi yang pesat. Karena air tanah dalam tersebut sangat lama untuk terbarui, maka seringkali kecepatan pemakaiannya lebih tinggi dari perbaruannya. Apabila air dari akuifer tersebut disedot sampai habis, maka kekosongan saluran akuifer dapat menyebabkan kerusakan dan kelongsoran yang tak terperbaiki kembali. Hal tersebut banyak terjadi di negara seperti Amerika Serikat yang banyak menggunakan cadangan airtanah dalam untuk pertanian maupun keperluan domestik. Konsekuensi lain dari pengurasan air tanah dalam adalah intrusi air laut ke arah daratan. 4. Penggundulan Hutan Aksi liar penggundulan hutan juga merupakan faktor utama penyebab kekeringan dan kelangkaan air bersih. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah tangkapan air (catchment area) telah rusak karena penebangan liar. Laju kerusakan di semua wilayah sumber air semakin cepat, baik karena penggundulan di hulu maupun pencemaran di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai). Kondisi itu akan mengancam fungsi dan potensi wilayah sumber air sebagai penyedia air bersih. Solusi yang harus dilakukan dalam mengatasi kelangkaan air bersih antara lain: 1. Mengatur pemanfaatan air tanah yang disertai dengan pengawasan yang ketat. 2. Pemberian surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) harus di sertai dengan kewajiban penyediaan lahan terbuka, dan kewajiban memperbaiki kualitas dan mengembalikan tata guna air sesuai dengan pemanfaatan. 3. Setiap bangunan di wajibkan membuat sumur resapan sehingga dapat meningkatkan cadangan air. 4. Menanam pohon sebanyak-banyaknya, atau melakukan reboisasi di hutan-hutang yang gundul. 5. Tidak membuang sampah sembarangan. 6. Menghemat pemanfaatan air bersih.

TANGGAPAN STUDI KASUS MASALAH KEPENDUDUKAN



Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak , penyakit minamata dan itai-itai di Jepang tahun 1950-an akibat pencemaran air di teluk Minamata karena limbah industri/ pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd), meluasnya penyakit malaria seiring meluasnya penggunaan pestisida. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi di sisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari rumah tangga. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. Hal ini dipicu oleh pengerukan sumber daya alam oleh berbagai oknum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidup segelintir orang.

Tanggapan:
Faktor pertambahan penduduk saja tidak akan menimbulkan masalah,apabila pertambahan penduduk ini dapat diimbangi oleh daya dukung ekonomi dan daya dukung lingkungan serta kemampuan memenuhi kebutuhan hidup,sehingga terdapat keseimbangan antara jumlah penduduk dengan tingkat kebutuhan dan produksi nasisonal. Masalah kekurangan pendudukan akan menimbulkan masalh kurangnya tenaga kerja. Indonesia dalam hal ini mengalami dua sisi masalah mengenai tenaga kerja. Pada satu sisiterjadi kelebihan tenaga kerja,sehingga tenaga kerja/angkatan kerja melebihi tenaga yang dibutuhkan oleh pangan kerja yang ada. Pada sisi lain mengalami kekurangan tenaga kerja,terutama sekali dalam kaitannya dengan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan dalam suatu lapangan kerja. Dari kedua masalah ini menyebabkan timbulnya masalah dalam hal pembagian kerja,antara lain penempatan tenaga kerja berdasarkan kepentingan bukan atas dasar kebutuhan.

STUDI KASUS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN


Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.
Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Dari Data menunjukan bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisa tidak dapat diolah.

Tanggapan:
Upaya pemerintah di tingkat provinsi,kota, dan kabupaten untuk mengatasi sampah terus berlanjut. Beragam program untuk membersihkan nama Bandung dari sebutan “kota sampah” terus dilakukan. Persoalan sampah di Kota Kembang selalu menjadi sorotan berbagai pihak. Setelah longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, limbah domestik rumah tangga ini menjadi bahan diskusi menarik. Memang, selain menimbulkan korban jiwa, kerugian material, juga berdampak buruk pada lingkungan. Sampah ini membuat julukan Kota Kembang berubah menjadi “kota terkotor”. Bahkan, predikat itu sempat mempermalukan Bumi Parahiyangan dengan melekatnya sebutan “Bandung Lautan Sampah”. Kenyataannya, ratusan tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di Kota Bandung selalu penuh dijejali limbah sampah. Pemerintah Kota dan Provinsi Jabar pun resah dengan kondisi penumpukan yang semakin hari bertambah banyak itu. Segala upaya mereka rembukkan dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan sampah. Pemandangan kotor di penjuru Kota Bandung akibat sampah itu menjadi cemoohan warga setempat.