Bencana akibat kecerobohan dan sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek sebetulnya telah terjadi sejak lama dan bahkan sejak awal peradaban manusia. Sebagai contoh: punahnya manusia purba di Mesopotamia diyakini oleh para ahli karena lingkungan hidup yang rusak , penyakit minamata dan itai-itai di Jepang tahun 1950-an akibat pencemaran air di teluk Minamata karena limbah industri/ pertambangan yang mengandung air raksa (Hg) dan cadmium (Cd), meluasnya penyakit malaria seiring meluasnya penggunaan pestisida. Pada awalnya kesadaran untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup hanya terbatas pada negara-negara industri yang di satu sisi menghasilkan keuntungan ekonomi tetapi di sisi lain ternyata industri juga menghasilkan limbah yang sangat merugikan bagi kesehatan dan keselamatan manusia. Limbah yang merugikan bagi kehidupan manusia tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari rumah tangga. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk potensi pencemaran akibat limbah rumah tangga semakin tinggi. Hal ini dipicu oleh pengerukan sumber daya alam oleh berbagai oknum yang berujung pada peningkatan kesejahteraan hidup segelintir orang.
Tanggapan:
Faktor pertambahan penduduk saja tidak akan menimbulkan
masalah,apabila pertambahan penduduk ini dapat diimbangi oleh daya dukung
ekonomi dan daya dukung lingkungan serta kemampuan memenuhi kebutuhan
hidup,sehingga terdapat keseimbangan antara jumlah penduduk dengan tingkat
kebutuhan dan produksi nasisonal. Masalah kekurangan pendudukan akan menimbulkan masalh
kurangnya tenaga kerja. Indonesia dalam hal ini mengalami dua sisi masalah
mengenai tenaga kerja. Pada satu sisiterjadi kelebihan tenaga kerja,sehingga
tenaga kerja/angkatan kerja melebihi tenaga yang dibutuhkan oleh pangan kerja
yang ada. Pada sisi lain mengalami kekurangan tenaga kerja,terutama sekali
dalam kaitannya dengan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan dalam suatu
lapangan kerja. Dari kedua masalah ini menyebabkan timbulnya masalah dalam hal
pembagian kerja,antara lain penempatan tenaga kerja berdasarkan kepentingan
bukan atas dasar kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar