BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap perbaikan
mutu lingkungan. Organisasi-organisasi dengan berbagai jenis dan ukuran makin
meningkatkan perhatian mereka pada dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan
jasanya. Kinerja lingkungan dari suatu organisasi semakin penting bagi pihak
terkait di lingkungan internal maupun eksternal. Untuk mencapai kinerja
lingkungan yang baik diperlukan komitmen organisasi untuk melakukan pendekatan
yang sistematik dan penyempurnaan yang berkelanjutan dalam suatu sistem
manajemen lingkungan (EMS).
ISO seri 14000 muncul terutama sebagai akibat dari putaran Uruguay
negosiasi GATT dan KTT Rio tentang Lingkungan Hidup yang diselenggarakan pada
tahun 1992. Sementara GATT berkonsentrasi pada kebutuhan untuk mengurangi
hambatan non-tarif untuk perdagangan, KTT Rio dihasilkan komitmen untuk perlindungan
lingkungan di seluruh dunia. Bidang lingkungan hidup telah melihat pertumbuhan
yang stabil standar nasional dan regional. British Standards Institution
telah BS 7750 , Standar Kanada Asosiasi memiliki manajemen lingkungan, audit,
eco-labeling dan standar lainnya, Uni Eropa memiliki semua ini ditambah eko-manajemen dan audit peraturan , dan banyak negara lain (misalnya Amerika
Serikat, Jerman dan Jepang) telah memperkenalkan program echo-label.
Sistem Manajemen lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar
agar kegiatan bisnis senantiasa akrab lingkungan. Kondisi lingkungan yang
memburuk akibat kegiatan manusia (yang pada gilirannya akan merusak tempat
hidup bersama) sudah waktunya untuk dikendalikan. Hal
ini dapat menunjukkan bahwa sistem pengelolaan lingkungan yang jelas dan
terintegrasi, seperti penerapan ISO1400 tidak hanya akan mendorong perbaikan
lingkungan organisasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman lingkungan yang lebih
baik.
I.2 Rumusan Masalah
Terdapat beberapa rumusan masalah pada makalah ini.
Berikut rumusan masalah yang ada.
1.
Apa pengertian
dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan ?
2.
Bagaimana
ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?
3.
Bagaimana
prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?
4.
Apa saja
bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan ?
5.
Apa keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu
bentuk EMS?
6.
Bagaimana
penerapan sistem managemen lingkungan di Indonesia khususnya penerapannya
pada PT. Unilever Indonesia, Tbk ?
I.3 Tujuan Penulisan
Terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Berikut
ini tujuan penulisan.
1.
Mengetahui
pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan.
2.
Memaparkan
ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan
3.
Menggambarkan
prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan.
4.
Menjelaskan
bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan
5.
Mengetahui Keuntungan
perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS.
6.
Menjelaskan
penerapan sistem managemen lingkungan di Indonesia khususnya penerapannya di
PT. Unilever Indonesia, Tbk.
BAB
II
STUDI
PUSTAKA
2.1
Sistem Manajemen Lingkungan
Dampak
Lingkungan adalah setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan, baik
menguntukan atau merugikan sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh
kegiatan organisasi produk dan jasa. Sedangkan Sistem
Managemen Lingkungan adalah bagian dari keseluruhan sistem
managemen yang melingkupi struktur organisasi, tujuan, tanggungjawab,
pelaksanaan prosedur, sumberdaya, untuk mengembangkan, mengimplementasikan,
mencapai, mengevaluasi, dan memelihara kebijakan lingkungan.
2.1.1 Bentuk Sistem Manajemen Lingkungan
Program-program
lingkungan di Indonesia dirancang untuk dapat memenuhi keperluan masa kini dan
dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa yang akan datang. Program
ini juga untuk mengakomodasikan adanya perubahan situasi dan kondisi baik
Nasional maupun Internasional. Program-program Lingkungan di Indonesia yang
dikoordinasikan oleh Bapedal meliputi :
a. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
b. Program Kali Bersih (PROKASIH).
c. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
d. ADIPURA
e. Produksi Bersih (PRODUKSIH)
f. Program Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER)
g. Pengembangan Audit Lingkungan
h. Pengendalian Dampak Skala Kecil
i.
Pengendalian
Kerusakan Lingkungan
j.
Pengendalian
Pencemaran Kerja
k. Pengendalian Pencemaran Laut dan Pesisir
l.
Pembinaan
Laboratorium Lingkungan
m. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan di Bidang
Pengendalian Dampak Lingkungan
n. Ekolabel*
o. Sistem Informasi Bapedal
p. Pengembangan Instrumen-instrumen Ekonomi
Sistem Manajemen
lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar agar kegiatan bisnis
senantiasa akrab lingkungan. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat kegiatan
manusia (yang pada gilirannya akan merusak tempat hidup bersama) sudah waktunya
untuk dikendalikan. Jaminan bahwa suatu kegiatan bisnis telah dikelola secara
akrab lingkungan dapat ditunjukkan melalui adanya Sertifikat atau Label
Lingkungan. Dalam hal ini ISO telah membutihkan bahwa Sistem Sertifikasi mampu
memberikan stabilisasi tata kerja dalam upaya meraih hasil yang konsisten. Oleh
karena itu ISO-14000 Seri memberikan panduan pengelolaan lingkungan bagi
aktivitas bisnis.
Ekolabel diartikan
sebagai kegiatan pemberian label yang berupa simbol, atribut atau bentuk lain terhadap suatu produk dan
jasa. Label ini akan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk/jasa yang
dikonsumsi tersebut sudah melalui proses yang memperhatikan kaidah-kaidah
pengelolaan lingkungan.
Secara umum, tujuan Sertifikasi Ekolabel dapat berupa :
1. Meningkatkan kepedulian konsumen terhadap hubungan
industri dan lingkungan hidup
2. Meningkatkan kualitas lingkungan global
3. Meningkatkan pangsa pasar/daya saing produk
4. Mempromosikan program pengelolaan
lingkungan/pengelolaan hutan lestari
5. Meningkatkan keyakinan penerimaan konsumen
6. Menunjukkan bahwa manajemen hutan yang baik dapat
melestarikan produksi,ekologi dan sosial.
Ekolabel dalam
dunia perdagangan dapat dipersamakan juga dengan standart produk berdasarkan :
- Harga produk yang tinggi wajar diberikan terhadap produk yang
prosesnya ramah lingkungan. Harga yang tinggi ini diharapkan dapat memberikan
dorongan atau insentif bagi produsen yang melakukan pengelolaan
lingkungan. Apabila kondisi tersebut terjadi, ekolabel sebagai standart
benar benar dapat memberikan nilai ekonomi bagi produsen, sehingga
pengelolaan hutan lestari dapat diwujudkan secara efektif.
- Standart produk berguna untuk dapat memasuki pasar. Dalam hal ini
standart produk akan memberikan pengaruh terhadap peningkatan peran produk
terhadap pasar
ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
- ISO 14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
- ISO 14010 – 14015 :
Audit Lingkungan
- ISO 14020 – 14024 :
Label Lingkungan
- ISO 14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
- ISO 14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
- ISO 14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
2.1.2 Keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu
bentuk EMS :
1.
Perlindungan
lingkungan
a)
Mengurangi/meminilisasi
limbah
b)
Mengoptimalisasi
sumber daya alam
c)
Membantu mengatasi
isu isu lingkungan
2.
Dasar Persaingan
Yang Setara
ISO-14000
akan mengurangi sekecil mungkin timbulnya perbedaan perbedaan pembiayaan
lingkungan oleh sebab perbedaan sistem/geografi.
3.
Kesesuaian Terhadap
Peraturan-peraturan Yang Ada
Dengan
menggunakan Sertifikat ISO-14000 dalam pengelolaan lingkungan terbuka
kesempatan kemampuan telusuran dan kesesuaian dokumen-dokumen dalam mendukung
peraturan yang ada.
4.
Terbentuknya Sistem
Manajemen Yang Efektif
Dengan
adanya bermacam-macam tuntutan terhadap perusahaan tentang pengelolaan
lingkungan hidup, sistem manajemen lingkungan akan membuat pengelolaan lebih
efektif dan mampu berkiprah dalam dunia percaturan Internasional
5.
Memiliki Kekuatan
Pasar
a.
Mampu memasuki
pasar dengan produk ramah lingkungan
b.
Meningkatkan peran
pasar (Market Share)
c.
Memenuhi
persyaratan pelanggan
d.
Membuka peluang
investasi
6.
Pengurangan Biaya
Dasar
utama dalam penekanan biaya adalah mengurangi penanganan bahan kimia dan
sisa-sisa/limbah lainnya. Lebih sedikit bahan kimia/limbah, akan semakin
sedikit biaya dan semakin tinggi tingkat mutu air/tanah. Dengan ISO-14000 yang
kesemuanya didasarkan penggunaan standart, maka diharapkan semakin kecil
peluang menyimpangnya operasi. Biaya-biaya yang dapat dikurangi meliputi :
a)
Biaya-biaya
kesalahan
b)
Biaya operasional
yang terakumulasi
c)
Biaya taksiran
7.
Pengurangan
Kerugian
“Sistem”
akan melindungi atau meminimumkan akibat ke lingkungan, dan juga meminimumkan
akibat buruk bagi karyawan, pengurangan luka dan penyakit jika perusahaan
mengadopsi sistem manajemen lingkungan ISO-14000.
8.
Meningkatkan
Hubungan Masyarakat
Dalam
“Gall-up” pool 1994, didapat bahwa warga di 24 negara (industri & sedang
berkembang) mempertimbangkan perlindungan lingkungan lebih penting dari pada
pertumbuhan ekonomi. Jika perusahaan mengembangkan program pengelolaan
lingkungan, ini berarti mengembangkan hubungan kemasyarakatan.
9.
Mengembangkan
Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan
Dengan
dimilikinya sertifikat ISO-14001, pelanggan akan merasa lebih aman dan
lingkungannya terlindungi. Hal ini akan meyakinkan pelanggan bahwa pemasok
peduli lingkungan dan mempunyai dokumen yang sesuai untuk mendukung pernyataan
tersebut.
10. Mengembangkan Perhatian Manajemen Yang Lebih Tinggi
Di waktu yang lalu,
departemen lingkungan dipandang oleh beberapa perusahaan sebagai kegiatan
pemborosan biaya. dengan ISO-14000 departemen lingkungan dipandang positif dan
merupakan konponen penting dalam perusahaan. keseluruhan proses dalam mencapai
sertifikasi ISO-14000 akan merangsang manajemen lebih berkembang dan lebih
menghargai pengelolaan lingkungan.
2.1.3 ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar
ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang
disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari
tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000.
Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan
di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian
dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh
Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak.
Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi
penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply”
menuju mekanisme pasar yang wajar.
Perusahaan perlu memiliki sistem
pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan
meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian
lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari
pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di
dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah
melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau
yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem
perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi
persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu
melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini
maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon
konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Kalangan
bisnis, perdagangan, manufaktur dan jasa membutuhkan informasi tentang kualitas
manajemen lingkungan suatu perusahaan, tetapi mereka tidak mungkin melakukan
proses verifikasi tersebut sendiri. Kondisi ini yang mendorong keberadaan
Sertifikasi Standar Sistem Manajemen Lingkungan sebagai alat bantu untuk mendapatkan
jaminan bahwa rekan bisnis, pemasok, dan lain-lain perusahaan-perusahaan
terkait juga turut atau bahkan memiliki bukti komitmen terhadap pelestarian
lingkungan.
2.2. Pengertian Gambaran Umum ISO
14000
ISO (International Standarisation Organisation) adalah
organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World
Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan
bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak
terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi
nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
Keberadaan Standar ISO digerakkan oleh pasar sebagai
pemakai utama standar. Suatu Standar (misalnya, ISO 14001) dibuat berdasarkan konsensus
internasional oleh ahli-ahli dari industri, teknik atau bisnis. Walaupun
Standar ISO bersifat sukarela, pada kenyataannya standar dibuat berdasarkan
permintaan pasar, dan didasarkan konsensus di antara pihak-pihak terkait ini
membuktikan pemakaian yang luas di seluruh dunia.
Pada tahun 1993, mengikuti kesuksesan ISO 9000, suatu persetujuan
diputuskan antara Komite Standariasi Eropa dan ISO bekerja sama dalam pembuatan
standar bagi manajemen dan kinerja lingkungan. Tiga dokumen ISO yang terkait
dengan manajemen lingkungan adalah:
1. ISO14000: SML – Pedoman umum mengenai Prinsip, Sistem
dan Teknik Pendukung (kemudian dikenal sebagai ISO 14004).
2. ISO 14001: SML – Spesifikasi dengan pedoman penggunaan
3. ISO 14040: Analisa Daur Hidup – Prinsip Umum dan Praktek-praktek
Beberapa pengertian ISO- 14000 antara lain :
a. Standardization standart internasional tentang
manajemen Lingkungan dan keamana operasional yang dikembangkan oleh
internasional organization for standardization (ISO).
b. Standart ini dikembangkan oleh wakil dari 36 negara
dan disetujui, oleh 112 negara anggota ISO.
c. ISO-14000 : Semua Sistem Manajemen Lingkungan yang
dapat memberikan jaminan (bukti) kepada produsen dan konsumen, bahwa dengan
menerapkan sistem tersebut produk yang dihasilkan/dikonsumsi, limbah, produk
bekas pakai ataupunlayanannya sudah melalui suatu proses yang memperhatikan
kaidah-kaidah atau upaya-upaya pengelolaan lingkungan.
d. ISO-14001 : Bagian dari ISO 14000 yang merupakan suatu
sistem yang mengorganisasiakan Kebijakan Lingkungan, perencanaan,
implementasi,pemeriksaan, tindakan koreksi dan tinjauan manajemen perusahaan
dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan sehingga tercapai perbaikan
lingkungan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan.
e. ISO-14010 s/d ISO-1415 : Suatu alat manajemen untuk
menguji efektifitas atau kinerja perusahaan dalam melaksanakan kegiatan
pengelolaan lingkungan dengan menggunakan kriteria audit yang disepakati,
didokumentasikan dan hasilnya dikomunikasikan kepada klien.
2.2.1
Alasan-alasan Penerapan ISO-14000
Satu set standar internasional membawa fokus seluruh dunia untuk
lingkungan, mendorong dunia yang lebih bersih, lebih sehat bagi kita semua.
Keberadaan standar memungkinkan organisasi untuk memfokuskan upaya lingkungan
terhadap suatu kriteria yang diterima secara internasional.
Saat ini banyak negara dan pengelompokan regional yang menghasilkan
kebutuhan mereka sendiri untuk masalah environmentla, dan ini bervariasi antara
kelompok. Sebuah standar tunggal akan memastikan bahwa tidak ada konflik antara
penafsiran regional pactice lingkungan yang baik.
Fakta bahwa perusahaan mungkin perlu sertifikasi
pengelolaan lingkungan untuk bersaing di pasar global dengan mudah bisa
menaungi semua alasan etis untuk pengelolaan lingkungan. Di Eropa, banyak
organisasi memperoleh ISO9000 Pendaftaran terutama untuk memenuhi tuntutan
pertumbuhan dari pelanggan. ISO 9000 pendaftaran kualitas telah menjadi perlu
untuk melakukan bisnis di banyak bidang perdagangan. Demikian pula, ISO 14000
manajemen sistem pendaftaran dapat menjadi kebutuhan utama untuk melakukan
bisnis di banyak daerah atau industri.
Standar ini berlaku untuk semua jenis dan ukuran
organisasi dan dirancang untuk mencakup kondisi geografis, budaya dan sosial
yang beragam. Untuk ISO14001, kecuali untuk melakukan perbaikan terus-menerus
dan mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, standar tidak menetapkan
persyaratan yang mutlak untuk kinerja lingkungan. Banyak organisasi, terlibat
dalam kegiatan serupa, mungkin sangat berbeda sistem manajemen lingkungan dan
kinerja, dan semua bisa sesuai dengan ISO14001. Hal ini terutama
bagi perusahaan untuk memutuskan, dan dengan jelas mendokumentasikan tingkat
cakupan. Namun, membatasi cakupan untuk kecil [tidak penting] daerah dapat
memberikan peserta dengan kesempatan pemasaran yang ideal!.
2.2.3 Manfaat Penerapan ISO-1400
ISO-14000 memberikan Manfaat kepada bagi organisasi antara. Berikut ini
merupakan keuntungan dari penerapan ISO 1400:
1. Memiliki image perusahaan yang baik dimata pemerintah,
pelanggan, karyawan dan masyarakat umunya.
2. Meningkatkan persepsi dan pengertian
masalah lingkungan di dalam organisasi.
3. Sebuah kerangka untuk melakukan peningkatan terus
menerus dalam pengelolaan lingkungan dan meningkatkan kemampuan dalam pemenuhan
persyaratan perundang-undangan.
4. Mengukur untuk menghasilkan lebih sedikit pemborosan
akan biaya produk, material handling dan pemborosan biaya penjualan yang mana
bisa dimasukkan kembali kedalam bisnis perusahaan .
5. Meningkatkan efisiensi, penggunaan energi dan bahan
baku yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan keuntungan perusahaan.
6. Image pengelolaan lingkungan yang kuat dapat membantu
menarik pelanggan sehingga dapat meningkatkan market share.
7. Meningkatkan kesadaran lingkungan.
2.3.4 Kendala dalam Peningkatan mutu lingkungan
1. Sasaran lingkungan tidak/belum dimengerti oleh setiap
orang di perusahaan
2. Kebijakkan lingkungan tidak seiring-sejalan dengan
tujuan bisnis perusahaan
3. Kegiatan peningkatan mutu lingkungan hanya melibatkan
sebagian kecil karyawan
4. Manajemen lingkungan tidak diidentifikasi/tidak
diberikan secara memadai
5. Terbatas Sumber Daya-Dana
6. Kurangnya kepentingan dan dukungan yang konsisten dari
manajemen
7. Jadwal Peningkatan Mutu Lingkungan tidak tepat dan
lemahnya penguasaan methodologi.
BAB
III
CONTOH
KASUS DAN ANALISIS
3.1 Contoh Kasus
PT
Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai
Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van
Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van
Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar
di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933
dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No.
3.
Dengan
akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli
1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92
yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama
perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh
Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23
Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998
Tambahan No. 39.
Perusahaan
mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam)
No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada
Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang
saham menyepakati pemecahan saham,
dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per
saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat
oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No.
C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan
bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan
makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan
produk-produk kosmetik.
Sebagaimana
disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang
dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo,
S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor
utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh
Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik
Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai
operasi komersialnya pada tahun 1933.
3.1.1 Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan di Indonesia Studi
kasus pada PT. Unilever Indonesia, Tbk.
Perkembangan industri dewasa ini telah menyebabkan krisis lingkungan
dan energi. Bermula dari dampak industri inilah maka organisasi dan
industri dituntut untuk meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi
lingkungan. Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap
pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi
meningkat. Sistem Manajemen Lingkungan
telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara maju yang secara sadar
melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dilaksanakan sejak dini
untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa
depan.
Berbagai macam organisasi semakin meningkatkan kepedulian
terhadap pencapaian dan penunjukan kinerja
lingkungan yang baik melalui pengendalian dampak lingkungan yang terkait dengan kegiatan, produk dan jasa organisasi
yang bersangkutan, konsisten dengan kebijakan
dan tujuan lingkungan mereka. Hal tersebut dilaksanakan dalam konteks semakin ketatnya peraturan perundang-undangan,
pengembangan kebijakan ekonomi dan perangkat
lain yang mendorong perlindungan lingkungan; dan meningkatnya kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan terhadap lingkungan
dan pembangunan berkelanjutan. Banyak
organisasi telah melaksanakan kajian atau audit lingkungan untuk mengkaji kinerja lingkungan mereka. Bila dilaksanakan
tersendiri, kajian dan audit tersebut mungkin
tidak cukup untuk memberikan jaminan bahwa kinerja lingkungannya memenuhi dan akan berlanjut memenuhi persyaratan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan
organisasi. Agar efektif, kajian dan audit tersebut perlu dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen yang terstruktur yang
terintegrasi dalam organisasi tersebut.
Unilever melaporkan bahwa
mereka berupaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
atau good corporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan.
Prinsip ini pun telah diintegrasikan ke dalam ‘Tujuan Perusahaan’ dan ‘Kode
Etik Prinsip Bisnis’ Unilever. Dokumen-dokumen tersebut menjadi pedoman bagi
manajemen, karyawan, mitra dan juga para pihak yang berkepentingan dalam aktivitas
mereka.
Berkelanjutan
juga diterapkan secara langsung di dalam beberapa elemen tata kelola perusahaan
Uniever, antara lain:
- Unilever bekerja sama
dengan Safety and Environment Assurance Committee (SEAC) atau
Komisi Jaminan Keselamatan dan Lingkungan yang berkedudukan
di Inggris guna memastikan bahwa seluruh proses pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan keselamatan dan lingkungan dari
produk dilakukan secara terpisah dari keputusan komersial.
- Central Safety, Health and Environment Committee (CSHEC) atau Komisi Pusat Keselamatan, Kesehatan dan
Lingkungan mengembangkan kebijakan, peraturan, prosedur dan standar
tentang kesehatan, keselamatan dan lingkungan, serta menyebarluaskan
perilaku yang aman dan penanganan investigasi kecelakaan.
Kode etik
perusahaan yang diungkapkan dalam Kode Etik Prinsip Bisnis Unilever yang
berkaitan dengan lingkungan adalah:
Kode Etik Terhadap
Lingkungan:
“Unilever
berkomitmen terhadap pengembangan manajemen dampak lingkungan secara
berkesinambungan dan terhadap tujuan jangka panjang berupa mengembangkan bisnis
yang berkesinambungan.”
3.1.2 Analisis Kebijakan Lingkungan PT. Unilever Indonesia, Tbk.
Efisiensi
dalam produksi dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak
yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak
yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola
dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, Unilever
menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem
(EMS) berdasarkan ISO 14001.
Elemen
penting dari EMS Unilever adalah menetapkan dan meninjau sasaran berdasarkan
indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI). Setiap
tahun, Unilever mengumpulkan data dari pabrik Unilever di Cikarang dan Rungkut
berupa hasil pengukuran kinerja lingkungan yang penting. Data ini dibandingkan
dengan standar yang berlaku di Indonesia dan target global Unilever, kemudian
dihimpun dan dianalisis sebagai bagian dari system pelaporan kinerja lingkungan
atau Environmental Performance Report (EPR) global Unilever.
Dalam
hal penggunaan energi dan air, Unilever menyatakan bahwa sejak 2003,
pabrik Unilever telah menerapkan berbagai program untuk mengurangi konsumsi
energi. Program ini telah mengurangi jumlah penggunaan energy pabrik sebanyak
37% dibandingkan 2005. Sejak 2005, pabrik Rungkut telah berhasil mengurangi
kebutuhan air dan mengurangi pembuangan air limbah dari proses produksinya
melalui pemasangan unit pengolah air limbah reverse osmosis. Teknologi
ini menyediakan pengolahan air limbah canggih yang memungkinkan pemanfaatan air
buangan hasil daur ulang untuk boiler dan menara pendingin. Sementara
itu, limbah domestik dari toilet dan aktivitas pencucian masih
dikirimkan langsung ke saluran limbah milik kawasan industri.
Unilever
melaporkan penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang telah
dilakukannya, yaitu bahwa limbah B3 ini disimpan dalam ruang penyimpan khusus,
sebelum dibuang ke PPLI, sebuah perusahaan pembuangan limbah B3 yang memenuhi
standar lingkungan Indonesia dan internasional. Limbah padat dari kegiatan
pencucian reaktor dipandang sebagai limbah B3 dan karena itu dikirim ke PPLI
untuk pengolahan yang baik dan benar. Sedangkan untuk limbah yang tidak
berbahaya Unilever bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik
Indonesia (AIDUPI), kami memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan
plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah
lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi
atau didaur ulang.
Pada
2003, Unilever telah mengganti bahan bakar boiler dari solar ke gas alam
yang mengandung relative lebih sedikit sulfur. Penggantian ini mengurangi emisi
SOx kami secara signifikan. Namun, pada dua tahun terakhir, pasokan gas ke
Rungkut tidaklah stabil, dan mereka terpaksa kembali memakai solar sambil
mencari alternative bahan bakar rendah sulfur. Sementara itu, pabrik Cikarang
tetap memanfaatkan gas alam, sehingga mampu menjaga tingkat emisi SOx yang
rendah.
Selain itu, Unilever berupaya
mengurangi jumlah limbah tidak berbahaya yang dihasilkan pabriknya yang
mencakup limbah domestik, serta produk dan kemasan yang tidak layak jual/pakai.
Unilever berupaya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang limbah tersebut.
Limbah yang tidak dapat dipakai atau didaur ulang lagi akan dibuang ke tempat
pembuangan akhir. Kini, lebih dari 4.800 ton/tahun limbah pabriknya dipakai
lagi atau didaur ulang oleh pihak ketiga. Bekerja sama dengan Asosiasi Industri
Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), mereka memanfaatkan kemasan yang tidak
terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember
atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra
untuk dipakai lagi atau didaur ulang. Dengan demikian, jumlah limbah yang
didaur ulang terus meningkat sejak 2004.
Unilever juga berhasil
mengurangi jumlah limbah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir melalui cara
inovatif untuk membuang lumpur dari instalasi pengolahan air limbah. Jumlah
lumpur ini mencapai 5 ton per hari. Pada 2006, pihak Unilever telah
menandatangani nota kesepahaman dengan produsen semen (PT Holcim) untuk
mengolah lumpur air limbahnya sebagai bahan baku di pabrik mereka. Sejak
pendatanganan itu, Unilever tidak lagi mengirim lumpur apa pun ke tempat
pembuangan akhir.
Salah
satu instrumen untuk mencapai sasaran efisiensi lingkungan Unilever adalah Total
Productive Maintenance (TPM). Sejak tahun 1992, Unilever telah
memakai pendekatan TPM untuk menciptakan kondisi pabrik yang ideal.
Kerangka kerja TPM didasari oleh lima prinsip yaitu :
- Seiri – Keteraturan. Pisahkan alat yang diperlukan dari
alat yang tidak diperlukan. Sediakan hanya alat yang diperlukan pada lantai
produksi.
- Seiton – Organisasi Tempat Kerja. Atur tempat kerja
sehingga alat yang diperlukan dapat diraih secara mudah dan cepat.
Tempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
- Seiso - Pembersihan. Segera sapu, cuci, dan bersihkan semua
yang berada di tempat kerja setelah dipakai.
- Seikhatsu
- Kebersihan. Jaga
kebersihan semua alat sehingga selalu siap dipakai.
- Shitsuke - Kedisiplinan. Setiap orang memahami, mematuhi, dan
menerapkan aturan di pabrik.
Kelima
prinsip ini dipercaya mampu membantu mereka dalam menjaga peralatan
sedekat mungkin dengan kondisi peralatan yang ideal, bekerja lebih efisien,
mengurangi waktu mesin tidak beroperasi, serta meningkatkan catatan keselamatan
kerja, kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost
time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted
work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau
medical treatment cases (MTC).
Pada dekade terakhir ini,
unilever telah terus-menerus meningkatkan cara pengumpulan dan pelaporan data.
Pada tahun 2006, mereka mengundang URS Verification Limited (URSVL)
untuk mengaudit cara mereka mengelola catatan data pemantauan lingkungannya.
Berdasarkan hasil audit ini, pihak unilever telah memperbaiki sistem
pengelolaan datanya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan
transkripsi, dan untuk mengembangkan sistem penelusuran data lingkungan yang
lebih baik. Semua ini dilakukan sebagai bukti komitmen dalam penyediaan
informasi yang lengkap dan akurat mengenai dampak lingkungannya.
Komitmen Unilever terhadap
lingkungan ini telah mengundang perhatian berbagai pihak. Selama tiga tahun
terakhir, kami meraih peringkat “Hijau” untuk kedua pabrik Unilever dari
Kementerian Lingkungan Hidup, melalui penghargaan PROPER. Peringkat hijau
diberikan kepada perusahaan yang telah mencapai “emisi nol”. Penghargaan
tersebut membuktikan bahwa Unilever mampu kecelakaan fatal, kecelakaan
berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang
menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang
menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases (MTC).
3.1.3 Eco Efisiensi dalam Produksi
Dampak lingkungan tempat
produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti
penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti
limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus
menyempurnakan proses produksi, kami menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan
atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001.
Strategi ini mencakup:
- mengoptimalkan
penggunaan sumber daya alam, bahan baku dan kemasan dan/atau energy,
- meminimalkan
buangan air limbah/sampah padat dan/atau emisi ke udara, dan
- memaksimalkan
produk jadi dengan meminimalkan produk gagal/rusak.
Salah
satu contoh nyata produk dari Unilever yang ramah lingkungan adalah produk
deterjen yang dihasilkan. Sebagai produsen deterjen serbuk, PT. Unilever mengklaim
bahwa teknologi yang dilakukan dalam pengelolaan LAS adalah melakukan
sulfonasi, yaitu mengubah alkil benzen sulfonat. Selain itu upaya yang
dilakukan Unilever adalah mengubah rantai ABS yang bercabang menjadi Linier
Alkyl Benzen Sulfonat (LABS) sehingga lebih mudah terurai ke lingkungan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Mengelola
lingkungan hidup merupakan sebuah kewajiban bagi setiap manusia, organisasi,
maupun pemerintah. Pencapaian Unilever membuktikan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan
tidak hanya membawa perubahan terhadap lingkungan alam sekitar, tetapi juga
terhadap perusahaan dan menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya untuk
melakukan hal yang serupa atau bahkan lebih baik lagi.
4.1.1 Saran
Sistem Manajemen Lingkungan harus dimiliki oleh setiap
perusahaan/organisasi, khususnya perusahaan/organisasi yang produksinya
bersentuhan langsung dengan alam atau lingkungan hidup. Sebaiknya Sistem
Manajemen Lingkungan semakin didorong oleh pemerintah dan didukung oleh
masyarakat supaya lebih banyak lagi kontribusi yang dilakukan dalam
melestarikan lingkungan hidup
DAFTAR PUSTAKA