Kamis, 12 April 2012

Tanggapan Hak Paten


Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu. Seorang inventor dapat melaksanakan sendiri invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi merupakan ide dari inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi yang dapat berupa produk/proses atau penyempurnaan dan pengembangan dari produk/proses. Sedangkan inventor adalah orang baik secara sendiri maupun bersama dengan orang lain melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.

Contoh Kasus :
Produsen BlackBerry, Research In Motion (RIM)  beberapa hari yang lalu mengumumkan sebagian pendapatan mengalami kemerosotan, karena pengiriman telepon pintar (smartphone) yang melambat. Sebelumnya juga bahwa perusahaan mengumumkan pengunduran diri mantan kepala eksekutif, Jim Balsillie, yang akan disusul kepala teknologi, David Yacht.
Kini kembali RIM harus mengurusi masalah hukum dengan sebuah perusahaan asal Belanda. Perusahaan teknologi pembuat Blackberry itu dituntut oleh perusahaan Belanda, NXP Semiconductor, karena dianggap melanggar hak paten terkait chip yang digunakan BlackBerry.
Perushaan asal Belanda itu telah mengajukan gugatan pelanggaran Hak paten terhadap Research In Motion Ltd, dan kini akan menambah masalah bagi perusahaan pembuat Blackberry itu, setelah Saham Jatuh dan pengiriman Smatphone yang makin melambat.
NXP Semiconductor NV (NXPI) mengajukan gugatan karena NXP menganggap dan menyatakan  bahwa beberapa produk RIM seperti BlackBerry Torch, Bold, Curve, serta Playbook, telah menggunakan teknologi miliknya tanpa izin. Selain itu ada beberapa paten yang meliputi  System bus Computer, ponsel dengan penerima GPS, sirkuit manufaktur, dan beberapa hak paten lainnya, seperti di lansir oleh Kantor Berita Reuters.
Menurut laporan  Reuters , perusahaan NXP pembuat chip terbesar ketiga Eropamengajukan gugatannya di pengadilan di Orlando, Florida, pada hari Senin. Hal menuduh bahwa beberapa produk RIM seperti BlackBerry Torch, Bold, Curve, serta Playbook, telah melanggar hak paten yang diterbitkan untuk perusahaan antara tahun 1997 dan 2008. Paten itu berhubungan dengan dengan desain, transmisi data dan fitur lain dari perangkat.
Sejak tahun 2011 lalu, RIM harus menghadapi beberapa gugatan hukum termasuk masalah tentang label BBX yang akhirnya tidak jadi digunakan oleh RIM sebagai label untuk sistem operasi terbarunya.
Dalam pengaduannya, NXP produsen chip asal Belanda ini meminta kompensasi kepada pengadilan untuk memblokir penggunaan teknolgi tersebut.
Kemungkinan besar RIM akan mengalami “sakit kepala” dalam menaggapi ini karena Perusahaan itu sekarang dalam keadaan terpuruk , dan akan membuat CEO RIM makin pusing, dimana perushaan itu sedang berjuang melawan basis pelanggan yang makin menyusut atau penjualan yang buruk. Dengan kondisi tersebut, CEO RIM berupaya untuk mengubah perusahaan yang amat bermasalah dan  memutuskan untuk kembali fokus pada pasar korporasi dan meninggalkan konsumen individu.
RIM memang tidak asing lagi dengan tuntutan Letigasi, kala itu pada tahun 2001. Saat itu hampir RIM berketkuk lutut atas pertarungan paten . Pada saat itu RIM pernah diancam akan ditutp operasinya AS. Setelah itu perusahaan ini akhirnya membayar lebih dari $ 600 juta untuk NTP Inc.
Litigasi telah menjadi senjata utama dalam perang paten global yang dilancarkan di antara para pembuat ponsel, komputer tablet dan perangkat lunak di pasar yang bernilai miliaran dolar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar