Hak paten merupakan hak eksklusif
yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang
teknologi selama waktu tertentu. Seorang inventor dapat melaksanakan sendiri
invensinya atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Invensi merupakan ide dari inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan
pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi yang dapat berupa
produk/proses atau penyempurnaan dan pengembangan dari produk/proses. Sedangkan
inventor adalah orang baik secara sendiri maupun bersama dengan orang lain
melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.
Contoh
Kasus :
Produsen BlackBerry, Research In Motion (RIM) beberapa
hari yang lalu mengumumkan sebagian pendapatan mengalami kemerosotan, karena
pengiriman telepon pintar (smartphone) yang melambat. Sebelumnya juga
bahwa perusahaan mengumumkan pengunduran diri mantan kepala eksekutif, Jim
Balsillie, yang akan disusul kepala teknologi, David Yacht.
Kini kembali RIM harus mengurusi masalah hukum dengan sebuah
perusahaan asal Belanda. Perusahaan teknologi pembuat Blackberry itu dituntut
oleh perusahaan Belanda, NXP Semiconductor, karena dianggap melanggar hak paten
terkait chip yang digunakan BlackBerry.
Perushaan asal Belanda itu
telah mengajukan gugatan pelanggaran Hak paten terhadap Research In Motion Ltd,
dan kini akan menambah masalah bagi perusahaan pembuat Blackberry itu, setelah
Saham Jatuh dan pengiriman Smatphone yang makin melambat.
NXP Semiconductor NV (NXPI) mengajukan gugatan karena NXP menganggap dan menyatakan bahwa
beberapa produk RIM seperti BlackBerry Torch, Bold, Curve, serta Playbook,
telah menggunakan teknologi miliknya tanpa izin. Selain itu ada beberapa paten yang meliputi
System bus Computer, ponsel dengan penerima GPS, sirkuit manufaktur, dan
beberapa hak paten lainnya, seperti di lansir oleh Kantor Berita Reuters.
Menurut laporan Reuters , perusahaan NXP pembuat chip terbesar ketiga
Eropamengajukan gugatannya di pengadilan di Orlando, Florida, pada hari Senin. Hal menuduh bahwa beberapa produk RIM seperti BlackBerry
Torch, Bold, Curve, serta Playbook, telah
melanggar hak paten yang diterbitkan untuk perusahaan antara tahun 1997 dan
2008. Paten itu berhubungan dengan dengan
desain, transmisi data dan fitur lain dari perangkat.
Sejak tahun 2011 lalu, RIM harus menghadapi beberapa gugatan
hukum termasuk masalah tentang label BBX yang akhirnya tidak jadi digunakan
oleh RIM sebagai label untuk sistem operasi terbarunya.
Dalam pengaduannya, NXP produsen
chip asal Belanda ini meminta kompensasi kepada pengadilan untuk memblokir
penggunaan teknolgi tersebut.
Kemungkinan
besar RIM akan mengalami “sakit kepala” dalam menaggapi ini karena Perusahaan
itu sekarang dalam keadaan terpuruk , dan akan membuat CEO RIM makin pusing,
dimana perushaan itu sedang berjuang melawan
basis pelanggan yang makin menyusut atau penjualan yang buruk. Dengan kondisi tersebut, CEO RIM berupaya untuk mengubah
perusahaan yang amat bermasalah
dan memutuskan untuk kembali fokus pada pasar korporasi dan meninggalkan
konsumen individu.
RIM memang tidak asing lagi dengan tuntutan Letigasi, kala
itu pada tahun 2001. Saat itu hampir RIM berketkuk lutut atas pertarungan paten
. Pada saat itu RIM pernah
diancam akan ditutp operasinya AS. Setelah itu perusahaan ini akhirnya membayar lebih
dari $ 600 juta untuk NTP Inc.
Litigasi telah menjadi senjata utama dalam perang paten
global yang dilancarkan di antara para pembuat ponsel, komputer tablet dan
perangkat lunak di pasar yang bernilai miliaran dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar